“Hutang Bukan Solusi”, Bupati Pandeglang Harus Revolusioner dan Inovatif

TunggalBerita.Com,
BANTEN, PANDEGLANG – Koordinator Ruang Demokrasi dan Politik (RDP) Provinsi Banten Yayat Hidayat menanggapi wacana Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait dengan pinjaman hutang daerah. Sebaiknya Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang yang dipimpin oleh Bupati Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Iing Andri Supriadi untuk mengkaji ulang, karena banyak cara untuk menutupi defisit APBD dan meningkatkan PAD tanpa harus berhutang.

Dalam perbincangannya dengan awak media di Pandeglang baru-baru ini. Yayat mengatakan pinjaman hutang daerah bukanlah solusi yang tepat hal itu justru akan menambah beban yang harus di bayarkan apalagi kalau kalkulasinya tidak tepat, dalam kondisi difisit dan adanya efisiensi keuangan daerah. Kepala daerah di tuntut berfikir revolusioner dan inovatif serta dapat memaksimalkan potensi yang terpendam,

“Memajukan daerah, meningkatkan PAD sepakat harus di tunjang dengan anggaran yang memadai, namun jika berfikirnya serta merta ke pinjaman itu pola pikir dangkal. Sementara pandeglang memiliki banyak potensi pertanian, perkebunan, pariwisata, dan lainya. Belum lagi di depan mata kita ada BUMD PDAM, BPR Berkah sudahkah tepat manajemennya? apalagi belum pernah kita melihat dan mendengar pertanggungjawabannya kepada publik khususnya masyarakat pandeglang”, ungkap Yayat.

Lebih lanjut dikatakan, jika Pemda Pandeglang terlalu bergantung pada pinjaman, bisa menjadi lebih rentan terhadap kebijakan fiskal. Yang harus di benahi dalam politik anggaran yang tercermin dalam APBD salah satunya balancing antara belanja pegawai, belanja modal serta barang dan jasa apakah itu sudah mencerminkan menejemen akuntansi daerah yang akuntabel, proporsional dan transparan?

“Jadi pamingpin eta kudu berpikir holistik, lamun ningkatken PAD menang ngahutang, eta ciri pamimpin pola pikirna anu masih konvensional” ujar Yayat dalam bahasa Sunda.

Ada banyak cara untuk menutupi APBD yang defisit diantaranya dengan menggenjot PAD dari berbagai sektor tanpa harus membebani masyarakat dengan hutang, pajak, retribusi atau apa pun itu dalihnya. Kami belum melihat konsep kebijakan yang selaras antara peningkatan PAD dengan kebijakan yang dapat mendongkrak peluang/lahan kerja bagi masyarakat.

Fakta dalam persaingan pasar maraknya waralaba di pandeglang menjadi pesaing tangguh yang dapat mengikis pedagang kelontong, kaki lima. Lalu waralaba yang merebak itu berapa persen income PAD? Apa cukup dengan berkedok membuka peluang kerja, mestinya cerdik melihat itu.

Belum lagi peluang dari potensi wisata, pertanian, perkebunan. Pertanyaan selanjutnya kalau tidak terkelola dengan baik kemana saja dinas-dinas terkait? Mau di diamkan saja? Atau sekedar bagi-bagi kekuasaan tanpa kompetensi? Pada persoalan ini mestinya sudah dapat dimaksimalkan peran OPD/Satker, jangan tiba-tiba bentuk Panitia Kerja (PANJA) la apa lah namanya. Atau mungkin OPD/Satkernya mau di bubarkan?, tutur Yayat.

Reformasi Birokrasi
Kepemimpinan Bupati Pandeglang yang baru harus berani mengambil tindakan tegas dan berani dengan merubah komposisi dinas ataupun OPD yang tidak bekerja sungguh-sungguh dan memeberikan reward and punishmen,
“jangan sampai memposisikan orang untuk memimpin instansi dalam birokrasi struktural hanya karena balas budi politis melainkan harus proporsional sesuai dengan kemampuan dan kemauannya memajukan daerah” tegas Yayat.

Kemana Sang Legislator?
Dirinya juga mempertanyakan, apakah DPRD Pandeglang mengetahui bahwa kita memiliki empat BUMD yang bisa meningkatkan PAD, namun satu dari empat BUMD sedang mengalami krisis dan terancam bangkrut, BUMD tersebut yakni Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Berkah yang bergerak di sektor simpan pinjam. Belum lagi PDAM yang seharusnya di urus oleh tenaga propesional bukan ASN atau pensiunan yang tak punya pengalaman menejerial, keuangan yang harusnya transparan kepada publik karena perusahaan publik (BUMN).
Jangan-jangan ada apa?

Dimana DPRD melihat dinas-dinas penghasil yang tidak dapat bekerja dengan di buktikan tidak mampu memaksimalkan potensi dan mendongkrak PAD Pandeglang?

Kemana DPRD saat waralaba merebak hampir di semua penjuru pandeglang, berapa nilai Pendapatan yang masuk menjadi PAD?

DPRD Pandeglang seharusnya berperan aktif dalam fungsi controling, legislasi, dan bugeting serta hak interplasi. DPRD harusnya jangan terkesan berdiam diri, DPRD diberikan kewenangan untuk mengontrol, mengendalikan, mengevaluasi semua baik BUMD, OPD/Satker. Tapi selama ini kita juga belum melihat peran aktif legislatif daerah untuk menggunakan hak interpelasinya.

“jangan sampai kita punya wakil rakyat di daerah yang kerjaannya hanya diem-diem bae” ucap Yayat.
(Boy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *