Masalah Demo berulang-ulang serta pengaduan gak direspon. “Ada apa dengan pihak yang berwajib ranah hukum”.

TUNGGAL BERITA
Sulteng, Buol
Menyimak dan melansir, pantauan media mainstream tunggalberita.com atas keinginan untuk tegaknya Hak Keadilan.

GERMASHAKUM- BUOL menyampaikan harapan agar di selesaikan beberapa kasus yang telah di tangani Polres Buol.
1. Terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.
2. Praktek mafia pertambangan ilegal (PETI), pihak tersangka telah diuji pada sidang Praperadilan Negeri Buol, ternyata apa yang telah dilakukan oleh dugaan tersangka dinyatakan batal demi Hukum. Akan tetapi kenapa masih dikutak-katik atau dicari-cari kelemahan baru.
3. Pengaduan nomor : LP/20/III/2022/Sulteng/ RES-BUOL tanggal 29 Maret 2022 tidak ditangani serius oleh pihak berwajib.
4. Sehingga masyarakat ber-asumsi adanya catatan hitam atau praduga memandulkan lahirnya Hukum Adil sebagai hak milik bagi masyarakat umum.
5. Demi tegaknya Hukum, maka kasus tersebut oleh Gerakan Masyarakat Untuk Hak dan Keadilan Hukum Buol (GERMASHAKUM-BUOL) akan membawa kasus tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atau Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan OMBUDSMAN.
6. Sebagaimana diketahui dan telah viral suatu regulasi bahwa “mengabaikan pengaduan masyarakat dan dilarang mempersulit masyarakat yang membutuhkan perlindungan serta pelayanan. Apabila-diketahui anggota polisi melanggar aturan dan etika tersebut maka akan dikenai sanksi membuat permohonan maaf, mengikuti pembinaan mental, penurunan jabatan, hingga pemutusan masa dinas kepolisian”.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *