TUNGGAL BERITA
Aceh, Kota Langsa – Pemerintah Kota Pemko) Langsa terima 2 (dua) penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), yaitu penghargaan atas capaian Pemerintah Daerah dengan kenaikan skor Survey Penilaian Integritas (SPI) tertinggi Tingkat Provinsi Aceh tahun 2022 sebesar 17,08 skor SPI tahun 2021 55,63 dan tahun 2022 72,71.
Dan penghargaan terhadap capaian pemerintah daerah dengan jumlah penertiban prasarana, sarana dan utilitas tertinggi kedua tingkat provinsi Aceh tahun 2022 sebanyak 6 lokasi perumahan.
Piagam tersebut diserahkan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko kepada Pj. Walikota Langsa Syaridin S.Pd., M.Pd, di gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) Banda Aceh, Kamis, (09/11/23).
Usai menerima penghargaan Pj Walikota Langsa menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak termasuk masyarakat kota Langsa.
Ia pun meminta jajarannya untuk lebih bersemangat lagi dalam bekerja. Pasalnya, penghargaan yang didapatkan hari ini atas capaian kinerja terbaik mereka.
“Kota Langsa terus berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan aset daerah dengan meningkatkan transparansi dalam pelayanan. Bersama Kita Bisa,” kata Syaridin.
Ia menambahkan seluruh aset Pemerintah Kota Langsa harus tuntas sertifikatnya serta dijaga dan dirawat dengan baik agar aset tersebut dapat dikelola sebagai sumber Pendapatan Daerah.
“Aset-aset milik Pemerintah Kota Langsa harus disertifikatkan secara keseluruhan guna menjaga dan memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset tersebut,” jelas Kepala BPSDM Aceh ini.
Galuh TW