TUNGGAL BERITA
Bangka Barat – Sat Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan seorang warga yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika di dua tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (07/11/2023).
TKP pertama terjadi di Kampung Tanjung, Kecamatan Muntok, sedangkan TKP kedua terjadi di Kampung Menjelang Baru, Kecamatan Muntok.
Tersangka yang berhasil diamankan oleh Sat Narkoba adalah seorang pria berinisial (HE) Wiraswasta, berusia 31 tahun.
Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, IPTU Budi Prasetyo, S.H, membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bangka Barat.
Pada hari Selasa, 7 November 2023, anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkoba di sekitar Kampung Tanjung. Sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial (HE) di Kampung Tanjung. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, ditemukan 1 paket plastik klip bening berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Paket tersebut dibungkus dengan potongan pipet plastik berwarna merah muda dan disimpan di dalam bungkus rokok Sampoerna mild warna putih.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa ia masih menyimpan barang bukti lainnya di TKP kedua di Menjelang Baru. Sebagai hasilnya, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah plastik klip bening kosong, timbangan digital, gunting kecil, dan sepeda motor Yamaha Mio soul berwarna biru.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, SIK, melalui Kasi Humas, menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan untuk menindak tegas para pengguna dan pengedar narkotika, dan bahwa semua pihak akan dikenai sanksi yang tegas.
(Sgt MJ)