TunggalBerita.Com,
BANTEN, PANDEGLANG – Puluhan mahasiswa Pandeglang yang tergabung di AMUD (aliansi mahasiswa untuk demokrasi), berunjuk rasa didepan tugu jam atau diseputaran Pendopo Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Menuntut agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) , pada Jum’at 20 September 2024.

Aksi damai itu dipicu oleh dugaan kuat adanya keterlibatan ASN dalam kampanye politik. Yang dianggap melanggar prinsip netralitas, dengan membawa spanduk bertuliskan “ASN Harus Netral dan netralitas pilkada” dan “pilih pemimpin yang Soleh dan tidak korupsi”. Aksi ini gabungan dari mahasiswa berbagai kampus yang ada di Pandeglang.
Diawasi dan dikawal pihak kepolisian jalannya demonstrasi itu, diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat bahwa pentingnya netralitas dalam pelayanan publik oleh aparatur negara.
Demonstrasi ini mendapat perhatian luas, dengan banyak mahasiswa menyuarakan keprihatinan mereka terhadap potensi penyalahgunaan wewenang oleh ASN. Mereka menuntut agar lembaga terkait mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang terbukti melanggar ketentuan netralitas.
Dalam orasinya Irbon Tarmon selaku mahasiswa, mengatakan dalam memilih pemimpin atau dalam hal ini bupati Pandeglang dan Gubernur Banten dalam ajang pilkada serentak 2024 mendatang, harus yang jujur, tidak terlibat praktik korupsi dan juga memiliki visi yang fisioner,
“Kita harus menekankan bahwa masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menilai rekam jejak calon dan berkontribusi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.” serunya.
Sementara orator lainnnya, Dandi Ramadhan menyampaikan, dugaan banyaknya Potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang cenderung tidak netral dan terafiliasi dalam salah satu Calon Kepala daerah dalam Pilkada kabupaten Pandeglang sebagai kilas balik bahwa Bawaslu, BKPSDM kabupaten Pandeglang dalam Hal ini lemah dan terkesan tidak serius dalam menangani pelanggaran pelanggaran ASN dalam Pilkada 2024,
“Saya menduga adanya ASN diPandeglang tidak netral dalam momentum pilkada serentak 2024, dan dugaan pengakomodiran aparatur sipil negara sampai ke akar rumput, bahkan sampai pemerintahan desa di kabupaten Pandeglang. Sungguh sangat ironis sistem demokrasi diPandeglang tidak berjalan baik, sehingga menciderai semangat UU 05 Tahun 2023 Tentang ASN.” ungkapnya.
Dengan aksi ini, mahasiswa berharap dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk tidak hanya fokus pada slogan, tetapi juga pada substansi yang diusung oleh para calon pemimpin. Penegakan netralitas ASN dan pemilihan pemimpin yang berintegritas menjadi kunci untuk masa depan Banten yang lebih baik.
(Seps)





