TUNGGAL BERITA
Aceh Tamiang – Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Desa Suka Jadi, Bripka Khairul Ikhwan hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes)
Giat tersebut dalam rangka penyusunan rencana kerja pembangunan desa (RKPD) dan anggaran pendapatan belanja kampung (ABPK) Tahun 2024 di kantor desa Suka Jadi Kecamatan Rantau, Senin (06/11/2023).
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD dan APBK Tahun 2024 dengan anggaran dari Dana Desa, sebagai pengetahuan RKP merupakan satu-satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan.
RKP dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APBDes tahun anggaran bersangkutan.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Rantau IPTU Agus Gani Harto, S.H mengatakan, kegiatan Musyawarah Perencanaan RKP Pembangunan Tahun 2024 Desa Suka Jadi Kecamatan Rantau, harus didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsanya.
“Tujuan RKP yaitu terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa,” ucap Kapolsek Rantau.*
SAP/Hms Polres Atam