Judi Tembak Ikan Merjalela Di Hamparan Perak, “Muspika Harus Bergerak”

TunggalBerita.Com,
DELI SERDANG, MEDAN,Aliansi Wartawan Peduli (AWP) Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Medan-Sumut. sangat prihatin terhadap maraknya meja judi tembak ikan yang diduga kuat milik inisial CD. Terkesan beroperasi bebas seperti diDesa , Kota Datar, Paluh Manan, dan Bulucina. Kendati berada diwilayah hukum Polsek Hamparan Perak, Polres Deli Serdang Kabupaten Deli Serdang – Medan. Disinyalir kuat ajang judi itu, terkesan kebal hukum dan terus berjalan Mulus.

Dikatakan Zulkarnain selaku ketua AWP, pada Sabtu 14 September 2024, bahwa pihaknya menyayangkan kondisi itu,
“Kami di AWP sangat prihatin melihat perjudian tembak ikan yang terus merajalela tanpa ada tindakan yang tegas dari aparat Penegak Hukum. bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak moral generasi penerus bangsa kita” ungkapnya.

Pihak AWP menyerukan agar Muspika Hamparan Perak segera mengambil langkah konkrit dalam memberantas aktivitas ilegal itu. Aktivitas perjudian ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial dan keamanan masyarakat.

“Muspika harus segera bertindak, kami berharap mulai haruli Sabtu 14 September 2024, harus ada tindakan nyata dari aparat untuk menghentikan perjudian jenis meja ikan, ” tegas Zulkarnain.

Masyarakat di wilayah desa tersebut juga menjadi resah, dan kerap menyuarakan keresahan itu, tentunya dampak negatif perjudian, yang semakin meluas dan bisa merusak tatanan kehidupan sosial di wilayah tersebut.
Kemudian masyarakat berharap Polsek Hamparan Perak selaku penegak hukum diwilayah iru,  segera mengambil langkah tegas guna menghentikan aktivitas tersebut, juga menindak para oknum pelakunya, tutup Zulkarnain.

Ironisnya hingga berita ini ditayangkan, belum adanya tindakan yang resmi dari pihak aparat penegak Hukum.
(Zoel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *