TunggalBerita.Com,
MEDAN, DELI SERDANG, – Pada sabtu 14 September 2024, dalam waktu singkat setelah menerima laporan dan keluhan masyarakat, satreskrim Polsek Hamparan Perak Polres Pelabuhan Belawan, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Pol H Simatupang beserta anggota, berhasil gerebeg lokasi perjudian, serta menangkap para pelaku judi tembak ikan di Dusun V, Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Sabtu14 September 2024, sekira pukul 14.00 WIB ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan warga setempat serta informasi yang diperoleh dari pemberitaan yang viral dimedia online. Penangkapan ini menandakan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas praktik perjudian ilegal di wilayah tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH, SIK, MKP, melalui Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin SH, menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap para pelaku judi tembak ikan itu. Kini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Keberhasilan aparat yang didukung penuh oleh masyarakat, diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat sekitar, tutupnya.
(Zoelkarnain_Lubis)