Polsek Way Serdang Polres Mesuji, Gelar Jumat Curhat DiDesa Panca Warna

TunggalBerita.Com,
MESUJI, LAMPUNG, – Kepolisian Resor Mesuji, Sektor Way Serdang, mengadakan kegiatan Jumat curhat pada 12 September 2024, di Masjid Al Amin, Desa Panca Warna, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak muspika (musyawarah pimpinan kecamatan)

Hadir dalam kegiatan itu, Iptu Heri Ramanda (Kapolsek Way Serdang), Bripka Worry Widodo (Ps. Kanit Binmas), Briptu Cahyo Saputro (Bhabinkamtibmas Desa Panca Warna), Kepala Desa Panca Warna Abdul Kodir Jaelani beserta stafnya.Tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Tujuan kegiatan ini adalah silahturahmi dan koling sistem, yaitu dengan mengajak jamaah sholat Jumat untuk bersinergi dengan Polri dalam menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024.
Himbauan tentang pelemparan batu, agar mengingatkan untuk tidak melempar batu di jembatan penyebrangan sepanjang ruas jalan tol demi keamanan kamtibmas.
Pencegahan Tindak Pidana, menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci ganda dan memilih tempat parkir yang aman.
Bijak di Media Sosial: Menghindari berita hoaks dan provokasi yang belum jelas kebenarannya.

Pada musim kemarau mendorong masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mendata warga terdampak kekeringan yang memerlukan air bersih.
Tentang kenakalan remaja, dengan mengingatkan orang tua untuk mengawasi anak remaja dari pergaulan bebas, konsumsi alkohol, narkoba, serta balap liar. Kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai SNI juga menghindari kebut-kebutan.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah, terwujudnya sinergitas antara Polri dan aparatur desa dalam menjaga situasi aman dan kondusif. Peningkatan laporan gangguan Kamtibmas kepada pihak kepolisian.Terbentuknya hubungan baik antara Polri dan masyarakat Desa Panca Warna. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan.
(Muh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *