Kasus Maling Teriak Maling Pakai Aplikasi Smart Walet di Batam

TUNGGAL BERITA
Kepri, Batam
“Maling teriak maling” Istilah ini sering kita dengar, artinya yaitu: “Seseorang yang melakukan perbuatan jahat yang masih disembunyikan dan menuduh orang lain yang melakukan perbuatan tersebut” Menurut kamusdata.com Mendahului orang menyorakkan suatu kesalahan (kejahatan) supaya tidak dituduh orang.

Pantauan khusus awak media mainstream tunggalberita.com tentang penyimpangan/penyalahgunaaan Aplikasi platporm di Batam terkesan tutup lobang lama dan lobang tambah menganga

Salah-satu korban inisial PMR (59) Platporm Aplikasi Perdagangan Smart Wallet di Batam menguraikan pada media mainstream tunggalberita.com
Sesuai dengan UU Pers nomor 40 tahun 1999 terkait pasal 6 (d) Jurnalistik menampung keluhan korban tersebut. Minggu (14/4/2024).

Menurut PMR kejadian bermula adanya informasi deposit dengan bunga 2% perhari. Merasa penasaran dirinya mengikuti Seminar pada tanggal 26 November 2023 yang lalu di Beverly Hotel saat itu Mentornya inisial YN.
Merasa tertarik dengan acara seminar tersebut, PMR coba deposit Rp 465.000. Kemudian dana deposit di tarik tanggal 3 Januari 2024 sebesar Rp 430.000 setelah dipotong admin sebesar 3%.
“Uang deposit yang disetorkan menggunakan mata uang dolar Amerika melalui nomor rekening yang sudah ditentukan (ada 4 rekening berbeda, dan semuanya bukan atasnama perusahaan” katanya.
Pada hari yang sama (3/1/2024) kembali lakukan deposit senilai Rp 1.535.000 dan lanjut 20/1/2024 deposit Rp 7.500.000. Kemudian tanggal 18/3/2024 deposit lagi Rp 15.350.000.
Terakhir tanggal 19/3/2024 deposit senilai Rp 5.000.000.

“Merasa bimbang atau tidak ada kejelasan dari hasil deposit tersebut, saya mempertanyakan tapi tidak ada jawaban, bahkan Aplikasi Smart Wallet tidak bisa dibuka. begitu nada kesalnya.
PMR bersama rekan yang lain ung yang deposit segera di kembalikan.

(R. 01).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *