TUNGGAL BERITA
Ruangan Redaksi media mainstream tunggalberita.com bersama You Tube TV Pemuda Indonesia mencoba tabur benih “Merawat Kebebasan Pers”.
Mengumpulkan beberapa referensi agar pungsi dan peranan insan Pers untuk kepentingan, kebutuhan Publik terlayani secarautuh.
Masih terkesan saat ini langkah freedom and indipenden Pers masih ada oknum yang menghalangi perjalanan menuju Supremasi Hukum. Selain dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) atau Supremasi Hukum, juga melibatkan masyarakat serta terus menerus diawasi.
Tampa keterlibatan masyarakat dan tampa pengawasan yang terus menerus maka proses pelaksanaan hukum ,”akan cenderung memperoleh saluran untuk menyeleweng atau menyimpang dari tujuan hukum itu sendiri”.
Adanya freedom and indipenden (kemerdekaan Pers) memungkinkan masyarakat mengetahui “apa yang sedang terjadi mulai dari proses pembentukan hukum (penyelidikan, penyidikan) Kepolisian terus Kejaksaan (P 21) sampai pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri.
Dengan demikian Pers langsung liputan Jurnalistik (berita) atau tidak langsung berperan menjaga Supremasi Hukum.
Pers Nasional mempunyai peranan penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum, dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat dan benar. Hal ini akan mendorong ditegakannya keadilan, serta diwujudkannya Supremasi Hukum untuk menuju masyarakat yang tertib, aman, nyaman. Pada dasarnya insan Pers bertujuan untuk menegakan nilai-nilai dasar Demokrasi, mendorong terwujudnya Supremasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati keanekaragaman.
Masyarakat sangat membutuhkan informasi yang memadai, untuk memajukan kesejahteraan umum dan sekaligus membuka peluang-peluang melakukan inovasi.
(Redaksi 01).