TUNGGAL BERITA.
Lampung TUBABA.
Kepala sekolah dasar negeri 2 gunung Agung Yurda Putri. S.Pd. Membantah Bahwa fihak sekolah nya adakan fungli terhadap wali murid.
Lebih lanjut dia mengatakan, Tidak tau menahu tentang pungutan disekolahnya, adapun iuran untuk pemberangkatan Study Tour itu dilakukan oleh pihak Komite Sekolah Dasar Neger 2 Gunung Agung.
Hal Tersebut di katakan Warkadi Muslih, bahwa iuran tersebut hasil musyawarah komite dan wali murid, dengan dasar hasil musyawarah komite dan wali murid pada tanggal, (3 February 2024) di gedung SDN 2 GUNUNG AGUNG hasil keputusan musyawarah tersebut bahwa Siswa Siswi SDN 2 GUNUNG AGUNG mau berangkat Study Tour ke Dayn Waterpark Musium Lampung, dan Mall Robinson, dengan iuran 370.000/ siswa dan 30.000 untuk biaya perpisahan.
Menurut ketua Komite Warkadi Muslih ketika dikonfirmasi oleh media ini Selasa, (11 Juni 2024) mengatakan bahwa pelaksanaan study tour dibatalkan sehubungan ada instruksi dari Dinas pendidikan dan Kebudayaan Tulang Bawang Barat. Bahwa study Tour untuk tidak dilaksanakan.
Selanjutnya menurut ketua komite yang didampingi Sekretaris dan Bendahara wali murid mengatakan bahwa dana tersebut, sudah dikembalikan ke wali murid dengan kesepakatan dan di tandatangani, tanda bukti pengembalian terlampir. selanjutnya komite beserta wali murid sepakat untuk melaksanakan perpisahan disekolah pada hari Selasa (11 Juni 2024), dan semua kegiatan di handle oleh Wali murid dengan iuran 225.000/siswa kelas 6.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Tiyuh Mekar Jaya yang diwakili oleh Sekretaris Tiyuh Edi Warsito dan membenarkan bahwa dana tersebut sudah dikembalikan ke Wali murid dan digantikan dengan acara pelepasan kelas 6 sebanyak 42 siswa.
Tokoh masyarakat setempat Andi Kriswanto, membenarkan tidak ada permasalahan di SDN 2 GUNUNG AGUNG, menurut saya kegiatan belajar mengajar sudah baik dan benar.
(Mumu Mahfudin).